Pages

Selasa, 16 April 2013

Kode etik guru Indonesia dan sikap guru


Kode etik dan sikap Guru
Kode etik guru Indonesia
Guru Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap tuhan yang maha Esa, Bangsa dan Negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa pancasila dan setia pada undang undang dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karya nya dengan memedomani dasar dasar sebagai berikut :
1.      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tangung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.      Guru secara pribadi dan bersama sama mengembangkan dan meningkatankan mutu dan martabat profesinya.
7.      Guru memelihara hubungan seprofesi, semnagat kekeluaragaan, dan kesetiakawanan social.
8.      Guru secara bersama sama memelihara dan meningkatakan mutu  organisasi PGRI sebagai sarana perjuanagan dan pengabdian.
9.      Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan  

Dengan adanya kode  etik di atas maka , itu landasan dasar seorang guru dalam mengajar,,  jika hal itu di terapkan dalam aplikasinya di dunia pengajaran secara baik dan benar maka insyaallah proses belajar mengajar telaksana dengan baik dan akan tercapailah tujuan dari pembelajaran tersebut..
Selain itu dalam belajar mengajar, sikap yang sering di jumpai dan ada di sekitar kita maka sikap seorang Guru haruslah sikap yang menjadi panutan bagi peserta didiknya , keluarga samapai ke lingkungan masyarakat dalam hal pasti sikap yang baik dan berprilaku.
Secara umum ada 3 sikap Guru :
1.      Sikap permissive,
Sikap pemisisive adalah Sikap ini membiarkan anak berkembang dalam kebebasan tanpa banyak tekanan frustrasi, larangan, perintah atau paksaan. Guru tidak  menonjolkan dirinya dan berada pada latar belakang untuk memberi bantuan bila diperlukan anak



2.      sikap otoriter
sikap otoriter adalah dimana guru selalu memaksakan kehendaknya tampa melihat apa yang di butuhkan oleh peserta didiknya.


3.      Sikap riil
Sikap Rill adalah sikap yang ideal yang harus dimili seorang guru , dimna sikap ini suatu sikap tegas , dimana ia akan bersikap sesui apa yang di butuhkan anak , bila perlu sedikit otoriter akan tetapi masih memilki tujuan , sesui kebutuhan peserta didik.




Sumber : soecipto,Raflis Kosasi.2007.profesi keguruan.jakarta: Renika Cipta  DAN
            Hasil belajar makul BDP di FKIP sejarah unsri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar