A. Pendahuluan
Pada Era maju
seperti sekarang ini banyak sekali inovasi-inovasi yang dilakukan masyarakaat
dalam memenuhi kebutuhan, dimana berbagai kebutuhan terus di perbahrui dengan
model dan gaya yang lagi ngetren. Belakanagan ini masyarakat. Tidak hanya di bidang alat pemenuhan kebutuhan saja yang
terus mengalami peningkatan dan pembahruan kualiatas, dimana juga sudah
merambah bidang jasa, guna pemberian layanan masyarakat yang baik. Tidak
terkecuali di bidang jasa pendidikan dalam hal ini yaitu kualitas seorang
pendidik atau seorang guru.
Dalam persaingan dunia kerja ini banyak guru-guru
terus berlomba lomba dalam peningkatan kualitas guna dapat bersaing di pasar kerja,pada logika
jika guru tidak berusaha meningkatakan kualitasnya maka dia dapat tergusur dari
dunia kerja, apalagi dengan adanya rencana pemerintah di tingkat ASEAN yang
membebaskan semua Negara di ASEAN untuk ikut andil dalam persaingan pasar bebas
baik itu di bidang produk alat dan barang maupun jasa ,jika guru Indonesia
tidak dapat mensejajarkan diri kualitasnya dengan guru guru asing kelak maka
secara otomatis jasa pendidik(guru) akan terbuang dari jalur pasar kerja dalam
arti tidak terpakai